Internationalization of the Indonesian Language: Realizing the Nation's Ideals

Internasionalisasi bahasa Indonesia, sebuah cita-cita bangsa sejak lama, kini menjadi fokus dalam sebuah proyek jangka panjang yang diumumkan oleh Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Bahasa, sebagai identitas negara, memiliki peran krusial dalam menyatukan dan memperkuat bangsa. Oleh karena itu, langkah menuju penggunaan bahasa Indonesia di dunia internasional menjadi sebuah impian yang telah lama membara.

Dalam sebuah pemaparan proyek baru-baru ini, Badan Bahasa Mendikbud Ristek menggambarkan potensi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional pada tahun 2045. Dr. Listiyono Santoso, S.S., M.Hum., seorang dosen dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan tanggapannya terhadap proyek tersebut. Menurutnya, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah suatu keharusan bagi kemajuan bangsa.

“Jika negara ini mampu membuat bahasa Indonesia diakui secara internasional, setidaknya di tingkat Asia, itu akan meningkatkan martabat bangsa kita,” ungkap Listiyono.

Bahasa Indonesia sendiri telah diajarkan di 52 negara di dunia, termasuk melalui program Indonesian Studies di berbagai institusi pendidikan luar negeri. Listiyono menilai hal ini sebagai bukti kapasitas bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional.

“Adanya Indonesian Studies di berbagai negara menunjukkan antusiasme mereka untuk mempelajari bahasa Indonesia, seperti di Korea Selatan, Thailand, Australia, dan beberapa negara lainnya. Hal ini mencerminkan kapasitas dan popularitas bahasa Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Listiyono mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia memiliki keunggulan karena sistem fonologi yang sederhana, sehingga mudah dipelajari. Ia juga menegaskan bahwa wacana internasionalisasi bahasa ini sesuai dengan amanat undang-undang, seperti yang tertera dalam UU No 24 Tahun 2009 dan diperkuat oleh peraturan Mendikbud No 42 tahun 2018.

“Negara memiliki tugas untuk memajukan bahasa Indonesia, bukan hanya melestarikannya, melainkan membuatnya menjadi branding bahwa bahasa Indonesia mampu bersaing di tingkat global,” tambahnya.

Tiga Pilar Bangun Bahasa: Melestarikan, Menguasai, dan Mengutamakan

Menanggapi kekhawatiran terhadap generasi muda yang cenderung lebih memilih bahasa asing, Listiyono melihat hal ini sebagai bagian dari evolusi yang tidak perlu ditakuti. Ia meyakinkan bahwa generasi muda tidak akan meninggalkan bahasa Indonesia sepenuhnya.

Listiyono menegaskan pentingnya tiga pilar dalam pembangunan bahasa, yaitu Melestarikan Bahasa Daerah, Menguasai Bahasa Asing, dan Mengutamakan Bahasa Indonesia.

“Ketiga pilar tersebut sangat penting, tidak mungkin mempromosikan bahasa Indonesia tanpa kemampuan bahasa asing. Anak muda belajar bahasa asing adalah keharusan, dan saya yakin mereka tidak akan melupakan bahasa ibu mereka,” tegasnya.

Meskipun demikian, Listiyono menekankan perlunya evaluasi dan optimalisasi dalam tiga pilar tersebut. Salah satu cara untuk membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, menurutnya, adalah melalui karya sastra. Literasi pada anak dianggapnya sebagai kunci untuk meningkatkan potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Kenalkan anak-anak pada karya sastra yang sesuai dengan tingkat usia mereka. Melalui karya sastra, mereka akan membaca dan memperkaya kosakata mereka. Dengan demikian, belajar bahasa akan menjadi hal yang menyenangkan dan menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia,” tutup Listiyono.

source
https://unair.ac.id