Polemik Sastra dalam Kurikulum: DPR Ingatkan untuk Tidak Berlebihan dalam Kebijakan

Dalam beberapa pekan terakhir, polemik terkait masuknya sastra ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia menjadi sorotan. Banyak pihak mendukung langkah ini dengan harapan dapat meningkatkan minat baca dan apresiasi terhadap karya sastra di kalangan pelajar. Namun, sejumlah anggota DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara berlebihan.

Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, menyatakan bahwa penting untuk mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan yang diterapkan dalam sistem pendidikan. “Kami mendukung adanya upaya untuk memperkaya kurikulum dengan sastra, namun jangan sampai kebijakan ini menjadi kebablasan. Kita harus memastikan bahwa siswa tidak merasa terbebani dengan penambahan materi baru,” ujar Ferdiansyah.

Menurutnya, kebijakan penambahan sastra dalam kurikulum harus diiringi dengan persiapan yang matang, termasuk pelatihan guru dan penyediaan buku-buku yang sesuai. “Sastra itu penting, tetapi jika tidak diimbangi dengan kesiapan dari segi sumber daya dan infrastruktur, justru akan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Di sisi lain, para pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa sastra dapat memberikan nilai tambah bagi pendidikan karakter siswa. Melalui karya sastra, siswa dapat belajar mengenai moral, budaya, dan nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam. Namun, mereka juga mengakui bahwa penerapan kebijakan ini membutuhkan perencanaan yang baik.

Para pakar pendidikan menyarankan agar pemerintah melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum mengimplementasikan kebijakan ini secara luas. Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penambahan sastra dalam kurikulum dan bagaimana siswa meresponsnya.

Secara keseluruhan, polemik ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan dalam membuat kebijakan pendidikan. Menambahkan materi baru dalam kurikulum memang dapat memperkaya wawasan siswa, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi mereka.

Dengan demikian, perdebatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang bijak dan bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Indonesia, serta mampu meningkatkan minat baca dan apresiasi terhadap sastra di kalangan pelajar.