Kurikulum Baru Sastra Dikritik, Kemendikbud Revisi Rekomendasi Buku

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan revisi terhadap rekomendasi buku sastra yang masuk dalam kurikulum pendidikan. Keputusan ini diambil setelah mendapat kritik dari berbagai pihak terkait kualitas dan relevansi buku-buku yang disarankan.

Kritik ini datang dari para pendidik, akademisi, dan masyarakat yang mempertanyakan apakah buku-buku yang direkomendasikan mampu mencerminkan nilai-nilai budaya dan sastra Indonesia yang sesungguhnya. Banyak yang berpendapat bahwa beberapa buku yang direkomendasikan kurang relevan dengan konteks pendidikan di Indonesia dan tidak mencerminkan keragaman budaya yang ada.

Dalam tanggapannya, Kemendikbudristek menyatakan bahwa mereka akan meninjau kembali daftar buku yang direkomendasikan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk penulis, sastrawan, dan akademisi. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa buku-buku yang masuk dalam kurikulum tidak hanya memiliki kualitas sastra yang baik, tetapi juga relevan dan mampu menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.

Kemendikbudristek juga menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses penentuan buku-buku yang masuk dalam kurikulum. Mereka mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif agar kurikulum yang disusun dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Selain itu, Kemendikbudristek berencana untuk memperkuat pelatihan bagi guru dalam mengajarkan sastra. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, guru-guru dapat lebih efektif dalam mengajar sastra dan menumbuhkan kecintaan siswa terhadap literatur Indonesia.

Keputusan untuk merevisi rekomendasi buku ini merupakan langkah positif yang menunjukkan keterbukaan Kemendikbudristek terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Diharapkan, dengan revisi ini, kurikulum pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan mampu mencetak generasi muda yang cinta akan sastra dan budaya bangsa.