BAN-PT Conducts Field Assessment for Master's Study Program in Literary and Cultural Studies

Surabaya, 31 Mei 2024 – Program Studi (Prodi) Magister Kajian Sastra dan Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB UNAIR) melaksanakan Asesmen Lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Asesmen ini diadakan pada tanggal 31 Mei 2024 dan menghadirkan dua asesor terkemuka, yaitu Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. dari Universitas Sebelas Maret dan Prof. Dr. Hari Bakti Mardikantoro, M.Hum. dari Universitas Negeri Semarang.

Dalam kegiatan ini, pihak Universitas Airlangga diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, Dekan FIB UNAIR Prof. Dr. Purnawan Basundoro, serta Ketua Prodi Magister Kajian Sastra dan Budaya Edi Dwi Riyanto, Ph.D., bersama jajaran dosen.

Pentingnya Akreditasi

Akreditasi yang dilakukan oleh lembaga seperti BAN-PT bertujuan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan program studi di perguruan tinggi. Akreditasi ini menjadi cerminan kualitas suatu institusi pendidikan, dimana status akreditasi yang unggul menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Semakin baik akreditasi yang dimiliki, semakin besar pula daya tarik institusi tersebut di mata masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Persiapan dan Komitmen FIB Unair

Dekan FIB UNAIR, Prof. Dr. Purnawan Basundoro, menjelaskan bahwa persiapan untuk akreditasi ini telah dilakukan secara matang oleh Prodi Magister Kajian Sastra dan Budaya. “Pada prinsipnya, proses visitasi bagi kami adalah sebagai upaya agar kami tetap menjaga kualitas,” ujar Prof. Purnawan. Ia menambahkan bahwa akreditasi ini juga bertujuan memastikan bahwa semua pekerjaan dan proses yang dilakukan oleh Prodi Magister Kajian Sastra dan Budaya sesuai dengan standar dan pedoman yang telah ditetapkan oleh BAN-PT.

Mendukung SDGs 4: Quality Education

Kegiatan akreditasi ini juga sejalan dengan upaya mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas. Dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan, FIB UNAIR berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua.

Kesimpulan

Asesmen lapangan yang dilakukan oleh BAN-PT terhadap Prodi Magister Kajian Sastra dan Budaya FIB UNAIR menunjukkan komitmen universitas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Proses ini tidak hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan standar pendidikan yang ada. Dengan akreditasi yang baik, FIB UNAIR berharap dapat terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi di bidang sastra dan budaya.

source
https://unair.ac.id